Kamis, 14 November 2013

Sejarah Provinsi Sulawesi Barat

Sejarah Terbentuknya SULAWESI BARAT

logo Prov. Sulbar
Bertolak dari semangat "Allamungan Batu di Luyo" yang mengikat Mandar dalam perserikatan "Pitu Ba'bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu" dalam sebuah muktamar yang melahirkan "Sipamandar" (saling memperkuat) untuk bekerja sama dalam membangun Mandar, dari semangat inilah maka sekitar tahun 1960 oleh tokoh masyarakat Manda yang ada di Makassar yaitu antara lain : H. A. Depu, Abd. Rahman Tamma, Kapten Amir, H. A. Malik, Baharuddin Lopa, SH. dan Abd. Rauf mencetuskan ide pendirian Provinsi Mandar bertempat di rumah Kapten Amir, dan setelah Sulawesi Tenggara memisahkan diri dari Provinsi Induk yang saat itu bernama Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra).
Ide pembentukan Provinsi Mandar diubah menjadi rencana pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan ini tercetus di rumah H. A. Depu di Jl. Sawerigading No. 2 Makassar, kemudian sekitar tahun 1961 dideklarasikan di Bioskop Istana (Plaza) Jl. Sultan Hasanuddin Makassar dan perjuangan tetap dilanjutkan sampai pada masa Orde Baru perjuangan tetap berjalan namun selalu menemui jalan buntu yang akhirnya perjuangan ini seakan dipeti-es-kan sampai pada masa Reformasi barulah perjuangan ini kembali diupayakan oleh tokoh masyarakat Mandar sebagai pelanjut perjuangan generasi lalu yang diantara pencetus awal hanya H. A. Malik yang masih hidup, namun juga telah wafat dalam perjalanan perjuangan dan pada tahun 2000 yang lalu dideklarasikan di Taman Makam Pahlawan Korban 40.000 jiwa di Galung Lombok kemudian dilanjutkan dengan Kongres I Sulawesi Barat yang pelaksanaannya diadakan di Majene dengan mendapat persetujuan dan dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Kab. Mamuju, Kab. Majene dan Kab. Polmas.
Tuntutan memisahkan diri dari Sulsel sebagaiman diatas sudah dimulai masyarakat di wilayah Eks Afdeling Mandar sejak sebelum Indonesia merdeka. Setelah era reformasi dan disahkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 kemudian menggelorakan kembali perjuangan masyarakat di tiga kabupaten, yakni Polewali Mamasa, Majene, dan Mamuju untuk menjadi provinsi.
Sejak tahun 2005, tiga kabupaten (Majene, Mamuju dan Polewali-Mamasa) resmi terpisah dari Propinsi Sulawesi Selatan menjadi Propinsi Sulawesi Barat, dengan ibukota Propinsi di kota Mamuju. Selanjutnya, Kabupaten Polewali-Mamasa juga dimekarkan menjadi dua kabupaten terpisah (Kabupaten Polewali dan Kabupaten Mamasa).
Untuk jangka waktu cukup lama, daerah ini sempat menjadi salah satu daerah yang paling terisolir atau ‘yang terlupakan’ di Sulawesi Selatan. Ada beberapa faktor penyebabnya, antara lain, yang terpenting:
  1. Jaraknya yang cukup jauh dari ibukota propinsi (Makassar);
  2. kondisi geografisnya yang bergunung-gunung dengan prasarana jalan yang buruk;
  3. mayoritas penduduknya (etnis Mandar, dan beberapa kelompok sub-etnik kecil lainnya) yang lebih egaliter, sehingga sering berbeda sikap dengan kelompok etnis mayoritas dan dominan (Bugis dan Makassar) yang lebih hierarkis (atau bahkan feodal) – pada awal tahun 1960an, sekelompok intelektual muda Mandar pimpinan almarhum Baharuddin Lopa (Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, 1999-2000, dan sempat menjadi ‘aikon nasional’ gerakan anti korupsi karena kejujurannya yang sangat terkenal) melayangkan ‘Risalah Demokrasi’ menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap beberapa kebijakan politik Jakarta dan Makassar; serta
  4. Fakta sejarah daerah ini sempat menjadi pangkalan utama ‘tentara pembelot’ (Batalyon 710 pimpinan Kolonel Andi Selle), pada tahun 1950-60an, yang kecewa terhadap beberapa kebijakan pemerintah dan kemudian melakukan perlawanan bersenjata terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI); selain sebagai daerah lintas-gunung dan hutan –untuk memperoleh pasokan senjata selundupan melalui Selat Makassar- oleh gerilyawan Darul Islam (DI) pimpinan Kahar Muzakkar yang berbasis utama di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Enrekang di sebelah timurnya.
Pembentukan daerah kabupaten baru di wilayah sulawesi barat masih dalam proses dan dalam prosesnya masih sering diiringi oleh permasalahan-permasalahan yang merupakan efek penyatuan pendapat yang belum memiliki titik temu.














Kantor Gubernur Prov. Sulawesi Barat











Hubungan antara Korupsi dengan Agama



Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Istilah korupsi adalah merupakan satu istilah yang cukup populer akhir-akhir ini, khususnya setelah tumbangnya pemerintahan orde baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto dan berganti dengan pemerintahan reformasi dibawah kepemimpinan Presiden BJ. Habibi, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri dan saat ini dibawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Hal ini disebabkan oleh adanya dugaan kuat dan pasti, bahwa keterpurukan bangsa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara adalah disebabkan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah pada setiap tingkatan. Korupsi ini bukan hanya pada satu tingkat tertentu saja, akan tetapi korupsi ini sudah merambah, merajalela dan merasuki semua lini kehidupan, sehingga pencegahan dan pemberantasannyapun memerlukan langkah-langkah sistemik dan komprehensif.

Pandangan Agama terhadap Korupsi
Agama merupakan salah satu hal yang sangat berhubungan erat dengan kasus korupsi, karena agama merupakan dasar dari segala kepercayaan dan keyakinan tiap individu. Dalam semua ajaran agama, tidak ada yang mengajarkan umatnya untuk berlaku atau melakukan tindakan korupsi. Namun pada kenyataannya, praktek korupsi sudah menjadi kegiatan yang tidak asing, dan secara sadar atau tidak, terjadi dalam berbagai aspek kehidupan, terutama kehidupan sehari-hari.
Namun sebuah negara agama tidak menjanjikan kebersihan negara itu sendiri dari praktek korupsi. Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk mayoritas Muslim, maupun negara-negara di Amerika Latin yang mayoraitas penduduknya bukan non-Muslim memiliki “citra” yang serupa di mata dunia terkait dengan praktek korupsi yang terjadi di masing-masing negara.
Hukum korupsi dalam berbagai ajaran agama dan tradisi lain ada beragam, diantaranya yaitu:
Kristen: suap dapat butakan mata (hati), agar terus jaga tatanan hidup, hidup adalah perjuangan, takut kepada Tuhan, jauhkan koruptor.
Dalam 10 Perintah Tuhan, larangan kedelapan adalah larangan untuk mencuri. 10 Perintah Tuhan adalah salah satu norma yang dituangkan di Alkitab Perjanjian Lama dan merupakan inti dari etika Alkitab Perjanjian Lama.
Dalam Keluaran 20:15, Allah berfirman : Jangan mencuri. Demikian jelasnya larangan Tuhan untuk tidak mencuri. Sementara itu korupsi adalah mencuri dengan cara diam-diam, dengan cara halus mengurangi hak negara atau orang lain demi kepentingan pribadi.
Larangan mencuri juga dikemukakan Yesus dalam bentuk yang berbeda, yaitu hukum mengasihi sesamamanusia seperti diri sendiri ( Matius 22:39; Mark 12:31; Lukas 10:27 ). Hukum ini sama dengan hukumpertama, yaitu hukum untuk mengasihi Tuhan Allah dengan segenap hati dan dengan segenap akal budi.
Hindu: pemimpin korup tak akan hidup kembali, suap sebagai pintu masuk dosa, pendosa tak diakui oleh Tuhan dan kena karma, etika “kau rasakan apa yang kurasakan”, agar terus hidup sederhana.
Islam :  Tindak Pidana Korupsi untuk memperkaya diri dari harta negara adalah perbuatan zhalim (aniaya), karena kekayaan negara adalah harta yang dipungut dari masyarakat termasuk masyarakat miskin yang mereka peroleh dengan susah payah. Bahkan perbuatan tersebut berdampak sangat luas serta berdampak menambah kuantitas masyarakat miskin baru .
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang – orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan dimuka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka bertimbal balik, atau dibuang dari negeri(tempat kediamannya) . Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar ( QS: al – Maidah :33)
Konfusianis: pendidikan beretika, pengendalian diri, pemerintahan akan hancur bila rakyat sudah tak    menaruh kepercayaan terhadapnya.
Buddha: tujuan hidup yaitu nirwana (puncak), manusia korup akan tak bahagia.
Dari seluruh penjabaran diatas, kita setuju bahwa semua Agama tanpa terkecuali menentang akan adanya korupsi. Namun pada kenyataannya, praktek korupsi sudah menjadi kegiatan yang tidak asing, dan secara sadar atau tidak, terjadi dalam berbagai aspek kehidupan.Sebuah negara agama tidak menjanjikan kebersihan negara itu sendiri dari praktek korupsi. Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk mayoritas Muslim, maupun negara-negara di Amerika Latin yang mayoraitas penduduknya non-Muslim memiliki “citra” yang serupa di mata dunia terkait dengan praktek korupsi yang terjadi di masing-masing Negara. Sebenarnaya apa yang salah atau patut dipersalahkan disini ?apakah agamanya ? atau orang yang menganut agama tersebut? Kita semua telah dewasa untuk tahu akan jawabannya.

Jika mau menengok ke beberapa tahun ke belakang, sebenarnya kita tak perlu ”kaget-kaget amat”. Soalnya, kasus-kasus korupsi yang dianggap bersentuhan dengan ranah agama justru banyak menyeret sejumlah tokoh.
Moralitas
Kita semua sepakat, korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena tak hanya merugikan orang per orang, tetapi juga publik luas. Kejahatan ini menggerogoti dana negara yang semestinya untuk pembangunan bagi rakyat. Semua agama jelas-jelas melarang keras praktik korupsi (rasuah). Ajaran Islam bahkan menegaskan, penyuap (al-rosyi) dan penerima suap (al-murtasyi) bakal masuk neraka dan menerima siksaan pedih.
Namun, mengapa banyak tokoh bisa terjerumus? Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina, Ihsan Ali-Fauzi, membuat pesan berseri yang menarik di laman Twitter lewat akun @ihsan_AF. Dia mengingatkan, kita jangan kaget oleh adanya agamawan yang tak kuat menahan godaan korupsi.
Agama, kata Ihsan, bukanlah yang terpenting untuk menentukan perilaku. Lidah seseorang boleh mengucapkan kalimat-kalimat bijak agama, tetapi bisa jadi perilakunya menyimpang. Apalagi, ada dorongan kebutuhan material tinggi, konsumerisme menggila.
”Faktanya, negara-negara dengan tingkat ketaatan beragama tinggi juga adalah negara-negara terparah korupsinya. Misalnya, Pakistan, India, Banglades, juga Indonesia. Politisi, sekuler atau religius, bisa korup. Itu menyangkut agama apa saja,” catatnya.
Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif menilai, agama tak bisa sendirian melawan praktik korupsi. Batasan-batasan moral agama tidak cukup kuat untuk mendorong seseorang tetap bermoral ketika memperoleh peluang dan punya kekuasaan. Perlu batasan-batasan legal yang bisa memaksa siapa pun untuk mematuhi larangan korupsi.
”Kita memerlukan penegakan hukum tegas dan adil serta memperkuat lembaga pemberantasan korupsi,” katanya.
Menurut Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, nilai-nilai agama tetap relevan untuk memperkuat moralitas antikorupsi di masyarakat dan pemerintahan. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kesalehan sosial dapat terus dikembangkan lewat pendidikan dan lembaga agama. Penting juga keteladanan dari para pemimpin, pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta publik yang kritis.
Tokoh-tokoh agama juga perlu menjadi contoh melawan korupsi dan mencegah lembaga agama sebagai tempat pencucian uang hasil korupsi. (Ilham Khoiri)
Pandangan dan sikap Islam terhadap korupsi sangat tegas: haram dan melarang. Banyak argumen mengapa korupsi dilarang keras dalam Islam. Selain karena secara prinsip bertentangan dengan misi sosial Islam yang ingin menegakkan keadilan sosial dan kemaslahatan semesta (iqâmat al-'adâlah alijtimâ'iyyah wa al-mashlahat al-'âmmah), korupsi juga dinilai sebagai tindakan pengkhianatan dari amanat yang diterima dan pengrusakan yang serius terhadap bangunan sistem yang akuntabel. Oleh karena itu, baik al- Qur'an, al-Hadits maupun ijmâ' al- 'ulamâ menunjukkan pelarangannya secara tegas (sharih).   

Selasa, 12 November 2013

Analisis Potensi Wilayah Provinsi Sulawesi Barat




TUGAS MAKALAH
ANALISIS POTENSI WILAYAH

POTENSI EKONOMI DAN KOMODITI UNGGULAN PROVINSI SULAWESI BARAT

OLEH :
                             NAMA       : ANDI DALA ULENG
                             NPP            : 22.1805
                             PRODI       : MANAJEMEN PEMBANGUNAN

FAKULTAS MANAJEMEN PEMERINTAHAN
INSTITUT PEMERITAHAN DALAM NEGERI
Cilandak, 2013

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “potensi dan komoditi unggulan povinsi Sulawesi Barat”.
Penulisan makalah merupakan salah satu tugas terstruktur dan persyaratan untuk mengikuti mata kuliah Analisis Potensi Wilayah Prodi Manajemen Pembangunan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Program S1.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penulisan ini, khususnya kepada :
  1. Pak Mulyadi selaku dosen mata kuliah Analisis Potensi Wilayah yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pkiran dalam pelaksanaan bimbingan, pengarahan, dorongan dalam rangka penyelesaian penyusunan makalah ini
  2. Rekan-rekan semua di kelas Manajemen Pembangunan 2013.
  3. Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis.
  4. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Cilandak,  November 2013
           
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................................................................................... 1
Kata Pengantar...................................................................................................................... 2
Daftar Isi................................................................................................................................ 3
Bab I Pendahuluan................................................................................................................ 4
Latar Belakang.............................................................................................................. 4
Tujuan Penulisan........................................................................................................... 5
Metode Penulisan......................................................................................................... 5
Sistematika Penulisan................................................................................................... 5
Bab II Pembahasan................................................................................................................ 6
Gambaran Umum Provinsi Sulawesi Barat................................................................... 6
Potensi Ekonomi........................................................................................................... 7
Pertumbuhan Ekonomi / PDRB.................................................................................... 12
Komoditi Unggulan Sulawesi Barat 2010.................................................................... 12
Bab III Penutup..................................................................................................................... 15
Kesimpulan................................................................................................................... 15
Daftar Pustaka....................................................................................................................... 16





BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Provinsi Sulawesi Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Oktober 2004. Provinsi Sulawesi Barat ini merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan, sesuai aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam
  • Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2002 tanggal 18 September 2002,
  • Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 tahun 2000 tanggal 10 Maret 2000,
  • Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mamasa Nomor 12/KPTS/DPRD/VI/2000 Tahun 2000 tanggal 19 Juni 2000,
  • Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 42/KPTS/DPRD/2000 Tahun 2000 tanggal 6 Oktober 2000,
  • Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 26/KPTS/DPRD- Mamasa/2003 tanggal 27 Desember 2003,
  • Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor IST/KPTS/DPRD-MAMUJU UTARA/2004 tanggal 23 Agustus 2004.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 ini pula, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pengisian anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut didasari dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.56-1028 Tahun 2005 tanggal 25 November 2005, dan telah diambil sumpah/janjinya pada tanggal 7 Desember 2005. Dengan selesainya pengisian anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemilihan Pimpinan DPRD tersebut merupakan tonggak sejarah baru bagi provinsi ini karena telah mempunyai lembaga perwakilan rakyat yang permanen, utuh dan representatif, yang nantinya diharapkan dapat menjadi penyalur aspirasi rakyat, menjadi mitra sejajar pemerintah daerah.
B.       Tujuan Penulisan
Makalah yang disusun bertujuan untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Analisis Potensi Wilayah. Selain itu, makalah ini juga disusun untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang pengembangan potensi dan komoditi uanggulan provinsi Sulawesi Barat.
C.      Metode Penulisan
Pada penyusunan makalah ini, penulis menggunakan metode studi pustaka, selain dengan menggunakan buku cetak sebagai referensi, penulis juga melakukan studi pustaka dengan menggunakan media internet.

D.      Sistematika Penulisan
Halaman Judul (cover)
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
Latar Belakang
Tujuan
Metode Penulisan
Sistematika Penulisan
Bab II Pembahasan
Gambaran Umum Provinsi Sulawesi Barat
Kondisi Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi/PDRB
Komoditi Unggulan Sulawesi Barat Tahun 2013
Bab III Penutup
Kesimpulan
Saran
Daftar Pustaka


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Gambaran Umum Provinsi Sulawesi Barat
Kondisi Geografis Daerah
1.      Letak geografis Provinsi Sulawesi Barat sangat Strategis karena :
Berada pada sekitar garis khatulistiwa, terletak antara 0o 45'59'' Lintang Selatan, 03o 34'0'' Lintang Selatan, serta 118o 48'59''Bujur Timur hingga 119o 55'06''Bujur Timur.
2.      Memiliki Laut sepanjang Selat Makassar yang merupakan lintas pelayaran Internasional.
3.      Berada pada titk tengah dalam hubungannya dengan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur.
4.      Luas Wilayah daratan Provinsi Sulawesi Barat adalah 16.787,18 Km2
Provinsi Sulawesi Barat memliki batas administrasi daerah antara lain :
·         Dibagian Barat berbatasan dengan Kabupaten Paser Propinsi Kalimantan Timur
·         Dibagian Utara berbatasan dengan Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah
·         Dibagian Selatan berbatasan dengan Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan
·         Dibagian Timur berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja dan Luwu Utara Propinsi Sulawesi Selatan
 Kabupaten, Luas, Jarak ke Ibukota Provinsi :
·         Majene 879,77 Km2, Jarak 143 Km, Persentase 5,18
·         Polman 2.090,05 Km2, Jarak 199 Km, Persentase 12,30
·         Mamasa 2.843,85 Km2, Jarak 292 Km, Persentase 16,74
·         Mamuju 8.221,81 Km2, Jarak 0, Persentase 48,39
·         Mamuju Utara 276 Km2, Jarak 276 Km, Persentase 17,39
Jumlah Bangunan (258.583) Rumah Tempat Tinggal Di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2010 :
·         Mamuju 75.754
·         Polman 87.948
·         Majene 31.080
·         Mamasa 32.119
·         Mamuju Utara 31.682
Gambaran Umum Demografis
Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri atas 5 (lima) Kabupaten memiliki jumlah penduduk berdasarkan hasil Sensus Penduduk BPS pada tahun 2010 berjumlah 1.158.336 jiwa. Berikut rincian jumlah penduduk dan komposisinya berdasarkan jenis kelamin, struktur usia, jenis pekerjaan, dan pendidikan :

Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten Di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2010 :
·         Mamuju, Laki-Laki 173.4131 dan Perempuan 163.560, Total 336.973 Jiwa
·         Polman, laki-Laki 193.108 dan Perempuan 203.012, Total 396.120 Jiwa
·         Majene, laki-Laki 73.673 dan Perempuan 77.434, Total 151.107 Jiwa
·         Mamasa, laki-Laki 71.088 dan Perempuan 68.994, Total 140.082 Jiwa
·         Mamuju Utara, Laki-Laki 70.244 dan Perempuan 64.125, Total 134.369 Jiwa
B.       Kondisi Ekonomi
a.       Potensi Unggulan Daerah
Provinsi Sulawesi Barat memliki sumber daya alam (SDA) baik didarat maupun dilaut seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan kelautan pertambangan dan pariwisata. Dari semua potensi yang ada dapat dikatakan sampai saat ini belum tergarap secara optimal karena keterbatasan baik dari sumber daya manusia maupun sarana prasarana yang belum memadai.
Wilayah Povinsi Sulawesi Barat yang berhadapan langsung dengan Selat Makassar, merupakan salah satu jalur lalu lintas pelayaran Nasional dan Internasional memberikan nilai tambah yang sangat menguntungkan bagi pembangunan sosial ekonomi kedepan.
Salah satu pelabuhan antar pulau yang aktif melayani/menghubungkan pulau Kalimantan (Balikpapan) adalah Pelabuhan Fery Simboro Mamuju, Pelabuhan Rakyat Palipi Majene, Pelabuhan Rakyat Mamuju, Pelabuhan Samudra Belang-belang Bakengkeng Mamuju yang telah mulai dikembangkan dan beroperasi untuk kapal penumpang maupun barang seperti pengangkutan minyak CPO dan mangan, serta sejumlah Pelabuhan lain yang dikelola oleh perusahaan swasta nasional di Kabupaten Mamuju Utara.
Disamping itu Bandar Udara Tampapadang berjarak 27 km dari Kota Mamuju, sementara ini mempunyai landasan pacu 2.500 m x 80 m, kondisi ini menggambarkan bahwa bandara tersebut sudah dapat didarati pesawat komersil ukuran Boeing 737 200 yang berpenumpang hingga 150 orang. Untuk sementara ini, bandara Tampa Padang yang merupakan jembatan udara menghubungkan Makassar - Mamuju dan Mamuju - Balikpapan. Kondisi topografi Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari laut dalam, daratan rendah, dataran tinggi dan pegunungan dengan tingkat kesuburan yang tinggi, disamping itu letaknya yang sangat strategis pada posisi silang segitiga emas Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah lewat pantai barat dengan jarak 445 km dari Makassar Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, 447 Km dari Palu Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah dan Selat Makassar/ Kalimantan Timur, memberikan potensi perencanaan pembangunan yang harus ditata dengan baik. Sehingga kekayaan yang terkandung di dalam alam Sulawesi Barat dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya.
b.      Potensi Kehutanan
Potensi hutan di Sulawesi Barat seluas kurang lebih 1.131.908 Ha yang terdiri atas kawasan hutan lindung seluas 669.358 Ha, hutan produksi terbatas (HPT) 321.607 Ha, hutan produksi 61.600 Ha, hutan suaka marga satwa (HSAW) 900 Ha dan hutan produksi yang dapat dikonversi 78.443 Ha dengan potensi hasil hutan umumnya meliputi : Kayu Eboni, Meranti, Getah Pinus, Jati, Palapi, Durian, Damar, Rotan, Kemiri, dan Kayu Campuran lainnya. Hasil produksi dari sektor kehutanan selama ini telah memberikan kontribusi dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah setiap tahunnya.
c.       Potensi Perkebunan
Perkembangan bidang perkebunan mempunyai peranan yang cukup penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, sebagai indikatornya adalah terciptanya lapangan kerja, sumber pendapatan utama bagi petani, terutama kakao, kelapa sawit, cengkeh dan kopi penghasil devisa dan pemasok bahan baku agro industri, baik dalam maupun luar negeri. Realisasi pembangunan bidang perkebunan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, keberhasilan yang dicapai tersebut merupakan hasil penerapan/implementasi pola pembangunan yaitu pola UPP dan pola swadaya parsial dengan kegiatan pokok pada intensifikasi, ekstensifikasi, rehabilitasi dan difersifikasi.
Data tahun 2010 menunjukkan bahwa luas areal kakao 132.000 Ha dengan produksi mencapai 96.461 ton. Kelapa sawit dengan luas areal 84.248 Ha dengan produksi 1.182.908 ton TBS, Kelapa dalam dan kelapa hibrida dengan luas areal 68.804 Ha dengan produksi 71.688 ton. Kopra, Kopi Rebustra dan Kopi Arabika luas areal tahun 2007 31.215 Ha dengan produksi 10.753 ton.

d.      Potensi Lingkungan Hidup
Potensi lingkungan pada dasarnya diukur dari tingkat pencemaran, kerusakan lingkungan dan punahnya berbagai endemik dan berkurangnya potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan oleh masyarakat. Deskripsi ini dapat dicermati dari ditemukannya berbagai potensi endemik flora dan fauna yang terdapat di wilayah Sulawesi Barat seperti Burung Mandar Dengkur, Burung Maleo, Anoa Pegunungan, Elang Sulawesi, Musang Sulawesi, Anggrek Jamrud, Anggrek Bulan, dan endemik spesifik lokasi lainnya, serta masih terdapat potensi sumber daya alam yang dapat diproduksi dan dapat memberikan akses ekonomi bagi masyarakat.
e.       Potensi Kelautan dan Perikanan
Provinsi Sulawesi Barat terletak di jazirah Sulawesi bagian barat, persis berhadapan langsung dengan Selat Makassar, dengan panjang garis pantai kurang lebih 752 Km.Kondisi tersebut sangat menguntungkan bagi perikanan laut (tangkap) dari berbagai jenis ikan nelayan dan ikan domersal serta ikan-ikan karang. Disamping itu, juga sangat potensial untuk budidaya perikanan pantai seperti udang, bandeng, taripang dan berbagai jenis komoditas ikan karal.
Salah satu kendala dalam eksploitasi perikanan adalah penggunaan alat tangkap yang masih sederhana. Potensi perikanan laut di Provinsi Sulawesi Barat dapat dijadikan salah satu alternatif untuk menggali potensi yang ada, melalui budidaya laut, industri tepung ikan dan pengalengan ikan. Potensi perikanan air payau cukup besar daya ketersediaan lahan seluas 13.584,6 Ha tersebar di Kabupaten Polman, Majene, dan Mamuju belum sepenuhnya tergarap. Sementara ini, luas lahan yang sudah berproduksi adalah 10.043,2 Ha dengan produksi untuk tahun 2009 adalah bandeng dan udang, 842 ton.
f.       Potensi Perkebunan
Tanaman Pangan dan Hortikultura

Provinsi Sulawesi Barat pada dasarnya merupakan daerah agraris yang sebagian besar kehidupan masyarakat bertumpu pada usaha dibidang pertanian. Potensi pertanian yang besar dan kesesuaian agroklimat yang mendukung serta kultur masyarakatnya yang agraris, merupakan modal dasar untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada pembangunan pertanian, melalui program peningkatan ketahanan pangan daerah, peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani.
Potensi pertanian yang telah dikelola sebesar 274.401 Ha yang terdiri dari lahan kering 219.727 Ha, lahan sawah tadah hujan 25.985 Ha, irigasi desa 14.393 Ha, Irigasi 1/2 teknis 3.013 Ha dan irigasi teknis 11.283 Ha serta lahan potensial untuk percetakan sawah baru seluas 20.600 Ha.
Produksi komoditas potensial yang telah dicapai antara lain : padi 348.859 ton GKP, jagung 14.616 ton, ubi jalar 9.216 ton, kacang tanah 896 ton, kedele 970 ton, kacang hijau 1.487 ton, ubi kayu 68.624 ton, sayuran 2.499 ton dan buah-buahan antara lain : jeruk 109.483 ton, rambutan 17.378 ton, manggis 13,8 ton, durian 81.595 ton dan markisa 63,4 ton.


g.      Potensi Peternakan
Pengembangan dan peningkatan usaha peternakan di Propinsi Sulawesi Barat dapat dilihat dari potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan pasar. Potensi sumber daya alam sangat mendukung kegiatan pengembangan usaha peternakan, misalnya kegiatan budidaya ternak, pengembangan ternak, pengelolaan pasca panen.
Tersedianya lahan kering (218.363 Ha), lahan basah (56.038 Ha) dapat dijadikan lahan pengembangan peternakan dan sebagai sumber hijauan makanan ternak.
C.      Pertumbuhan Ekonomi/PDRB
Perkembangan ekonomi Provinsi Sulawesi Barat dari Tahun 2008 sampai dengan tahun 2010 terus membaik. Hal ini ditunjukkan dengan angka PDRB (atas dasar harga berlaku) yang selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2010, nilainya telah mencapai sekitar Rp. 9.484.834 Milyar Rupiah atau terjadi peningkatan sekitar 0.96 % bila dibandingkan dengan keadaan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa sumbangan Sulawesi Barat terhadap perekonomian Nasional relatif masih sangat kecil.
Perlu diketahui bahwa Provinsi Sulawesi Barat pada Tahun 2010 di Semester I mencapai pertumbuhan ekonomi tertinggi Nasional bahkan dunia. Pada saat itu pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat mencapai 15,09 %, jauh diatas pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional yang berada pada angka 1 digit yaitu 5,95 %
D.    Komoditi Unggulan Sulawesi Barat Tahun 2010

Sulawesi Barat adalah provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan. Selain kakao, daerah ini juga penghasil kelapa sawit, kopi, kelapa dan cengkeh. Di sektor pertambangan terdapat kandungan emas, batubara dan minyak bumi, namun sampai saat ini belum terekspoitasi dengan baik.
Provinsi Sulawesi Barat mempunyai komoditi unggulan di sektor pertanian dan jasa. Sektor pertanian komoditi unggulannya berasal dari sub sektor tanaman perkebuan, dengan komoditi berupa kelapa sawti, kakao, kelapa dalam, dan kopi. Sub sektor kehutanan dengan komoditi kayu dan rotan, dan sub sektor perikanan komoditi yang diunggulkan adalah perikanan tangkap. Untuk sektor jasa komoditi yang menjadi unggulannya adalah bidang pariwisata.
Tabel Produksi Beberapa Komoditi Unggulan di Sulawesi Barat Tahun 2010
No
Komoditi
Luas Panen (Ha)
Produksi (ton)
[1]
[2]
[3]
[4]
1
Kakao
181.156
101.011
2
Kelapa Sawit
53.370
702.755
3
Kelapa Dalam
49.587
56.502
4
Kopi (Arabika & Robusta)
19.362
9.364
5
Rotan
-
640
6
Perikanan tangkap
-
71.177
Sumber: Dinas Perkebunan Prov Sulbar, Dinas Kehutanan Prov. Sulbar, DKP Prov Sulbar
Komoditi unggulan diatas didominasi oleh tanaman perkebunan, yaitu kakao (101.011 ton), kelapa sawit (702.755 ton) , kelapa dalam (56.502 ton) dan kopi (9.364 ton). Tanaman kakao mempunyai luas panen terluas yaitu 181.516 Ha, namun dengan lahan seluas tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius lagi untuk meningkatkan produksinya. Berbeda dengan kakao, kelapa sawit hanya mempunyai luas panen 53.370 Ha dengan produksi 702.755 ton, namun produksi tersebut diprediksi akan semakin meningkat seiring dengan pembukaan lahan baru oleh masyarakat maupun perusahaan perkebunan. Bahkan untuk kelapa sawit di Sulawesi Baat sudah ada 6 pabrik/industri CPO yang mengolah buah kelapa sawit menjadi minyak mentah dalam bentuk CPO.
Sedangkan perkebunan kelapa dalam dengan luas panen 49.587 Ha yang tersebar hampir merata di sepanjang pesisir Sulawesi Barat, baru dapat dimanfaatkan secara tradisional sebagai bahan baku kopra, sedangkan produk ikutannya belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Peluang investasi pengolahan kelapa dalam di Sulawesi Barat diantaranya adalah industri pembuatan makanan berserat tinggi (nata de coco), industri pengolahan minyak kelapa untuk biofuel, industri pengolahan limbah kelapa, dll
Peluang investasi juga masih terbuka luas untuk komoditi kopi. Meningkatnya kebutuhan dunia akan kopi mengakibatkan usaha perkebunan kopi dan pengolahannya memiliki prospek yang sangat baik terutama karena perkebunan kopi sudah membudidaya secara tradisional di masyarakat lokal serta harga kopi yang relatif stabil dan cenderung terus meningkat.
Selain hasil perkebuanan, Sulawesi Barat juga berpotensi di sektor kehutanan dan perikanan. Hasil-hasil hutan terutama rotan menjadi komoditi yang sangat penting. Namun, kawasan hutan di Sulawesi Barat pada tahun 2010 sekitar 1.119.796 ha atau berkurang sekitar 157.153 Ha dari luas lahan tahun 2006. Pengelolaan hasil hutan di Sulbar tergambar belum optimal sehingga hasil rotan pada tahun 2010 hanya sebesar 630 ton.
Provinsi Sulawesi Barat yang mempunyai garis pantai sepanjang 677 km yang berhadapan dengan Selat Makassar sangat berpotensi untuk pengembangan di sektor perikanan. Pada tahun 2010 sebanyak 71.177 ton ikan berhasil ditangkap oleh nelayan-nelayan Sulawesi Barat. Potensi perikanan tangkap diantaranya adalah ikan tuna, ikan tongkol atau cakalang, teripang dan ikan-ikan karang lainnya. Kedepannya sangat berpotensi sebagai wialayah perikanan yang modern. Untuk di bidang perikanan perlu ditunjanng sarana yang memadai seperti alat tangkap, sistem pengawetan, serta peningkatan armada kapal nelayan.









BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN

·         Sulawesi Barat adalah provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan. Selain kakao, daerah ini juga penghasil kelapa sawit, kopi, kelapa dan cengkeh. Di sektor pertambangan terdapat kandungan emas, batubara dan minyak bumi, namun sampai saat ini belum terekspoitasi dengan baik.
·         Provinsi Sulawesi Barat mempunyai komoditi unggulan di sektor pertanian dan jasa. Sektor pertanian komoditi unggulannya berasal dari sub sektor tanaman perkebuan, dengan komoditi berupa kelapa sawti, kakao, kelapa dalam, dan kopi. Sub sektor kehutanan dengan komoditi kayu dan rotan, dan sub sektor perikanan komoditi yang diunggulkan adalah perikanan tangkap. Untuk sektor jasa komoditi yang menjadi unggulannya adalah bidang pariwisata.
·         Peluang investasi juga masih terbuka luas untuk komoditi kopi. Meningkatnya kebutuhan dunia akan kopi mengakibatkan usaha perkebunan kopi dan pengolahannya memiliki prospek yang sangat baik terutama karena perkebunan kopi sudah membudidaya secara tradisional di masyarakat lokal serta harga kopi yang relatif stabil dan cenderung terus meningkat.




DAFTAR PUSTAKA